Sabtu, 18 Juli 2020

Pendaftaran BPJS Secara Offline

INFORMASI/DATA YANG DISIAPKAN

1. NIK dan Nomor Kartu Keluarga
2. Nomor HP dan alamat e-mail
3. Kelas perawatan yang dipilih
4. Alamat pengiriman karu JKN-KIS
5. Fotokopi halaman pertama buku tabungan di bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan 

Proses Pendaftaran Secara Offline

1. Siapkan fotokopi
    - KK (Kartu Keluarga)                1 Lembar
    - KTP (Kartu Tanda Penduduk)  1 Lembar
    - foto terbaru 3×4  1 lembar        1 Lembar

Pilih Kelas Perawatan dan iuran tiap bulan
  • Sebesar Rp 25.500 per orang per bulan untuk ruang perawatan Kelas III.
  • Sebesar Rp 51.000 per orang per bulan untuk ruang perawatan Kelas II.
  • Sebesar Rp 80.000 per orang per bulan untuk ruang perawatan Kelas I.
2. Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dari rumah Anda. Jika memungkinkan daftarlah secara kolektif dengan koordinasi dari Ketua RT agar lebih mudah.

3. Sesampainya di kantor BPJS Kesehatan, Anda akan diberikan formulir pendaftaran. Isilah dengan cermat dan teliti, jangan sampai Anda melakukan penulisan yang salah dari dokumen Anda. Ini karena kesalahan dalam pengisian formulir dapat menyebabkan masalah di kemudian hari.

4. Setelah formulir diisi dengan lengkap dan benar, Anda akan diberi virtual account, di mana nantinya dapat Anda gunakan sebagai metode pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.

5. Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk.

6. Kembali ke kantor BPJS Kesehatan dengan menyerahkan bukti transfer, lalu tunggu hingga kartu BPJS Kesehatan Anda selesai dicetak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROFIL KLINIK